
Penandatanganan Pakta Integritas dan Keterbukaan Informasi Publik
BPSIUAT Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Keterbukaan Informasi Publik
Balai Pengujian Standar Instrumen Unggas dan Aneka Ternak (BPSIUAT) menggelar acara penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Senin, 13 Januari 2025. Acara ini berlangsung di Auditorium BPSIUAT dan dihadiri oleh seluruh pegawai dari berbagai divisi.
Kepala BPSIUAT, Dr.Ir.Andi Saenab, M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga. "Pakta integritas bukan hanya sekadar dokumen yang ditandatangani, tetapi merupakan janji moral kita bersama untuk bekerja dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab," tegasnya. tidak ketianggalan beliau mensosialisasi mengenai implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. para Pegawai diberikan pemahaman mengenai prosedur dan mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat agar pelaksanaan keterbukaan informasi dapat berjalan optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPSIUAT juga menyoroti peran keterbukaan informasi publik sebagai salah satu wujud akuntabilitas lembaga kepada masyarakat. "Keterbukaan informasi adalah amanah undang-undang yang harus kita jalankan. Dengan itu, masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi penandatanganan pakta integritas secara simbolis oleh Kepala BPSIUAT dan diikuti oleh seluruh pegawai. Penandatanganan ini menjadi langkah awal komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, BPSIUAT berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan tata kelola lembaga yang lebih baik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.